JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widyanto sampaikan tanggapan terkait pernyataan berita acara dari Ketua RT Duren Tiga Seno Sukarto <br /> <br />Irfan membantah berita acara yang menyebut ada orang tak dikenal mencopot CCTV. <br /> <br />Hal ini disampaikan saat sidang lanjutan Obstruction Of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 24 November 2022. <br /> <br />"keberatan saya bahwa keterangan dari pak rt ini menyatakan cctv diganti oleh orang yang dikenal, tidak sesuai,"ujar Irfan <br /> <br />Baca Juga Momen Hakim Cecar Saksi ART Kodir Terkait Peristiwa 9 Juli Usai Penembakan Yosua di https://www.kompas.tv/article/351907/momen-hakim-cecar-saksi-art-kodir-terkait-peristiwa-9-juli-usai-penembakan-yosua <br /> <br />Menurut Irfan, dirinya sudah mengenalkan diri dan meninggalkan nomor handphone. <br /> <br />"anda menyebutkan nama, bukan tidak dikenal, meninggalkan nomor hape,"ujar Hakim <br /> <br />"siap betul yang mulia,"jawab Irfan <br /> <br />"ktp juga nggak,"ujar Hakim <br /> <br />"siap tidak yang mulia,"ujar Irfan <br /> <br />"mengaku sebagai polisi nggak" tutur Hakim <br /> <br />"siap dari bareskrim,"ujar Irfan <br /> <br />Video Editor: Mukhammad Rengga <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/351928/full-tanggapan-irfan-widyanto-soal-berita-acara-ketua-rt-duren-tiga-seno-sukarto
